ulfa

hukum siwakan atau gosok gigi

siwak itu di sunahkan di setiap waktu. kecuali buat orang yang berpuasa apabila sudah waktu dhuhur tiba maka hukumnya makruh.

ada 3 waktu yang sangat di anjurkan untuk bersiwak.
1. ketika bergeraknya mulut setelah berdiam lama.
2. ketika bangun dari tidur.
3. ketika mau melaksanakan sholah.