ulfa
Home
HUKUM PUBLIK
H.Pidana
H.Acara Pidana
HAN
HTN
Per-uu
Politik Hukum
HUKUM PRIVAT
H.Perdata
H.Acara Perdata
H.Dagang
H.Kontrak
Arbitrasi
H.Perkawinan
PENG.ILMU HUKUM
BERITA
PERPU&UU
LAIN-LAIN
H.Org.Int
HADIST HUKUM
SURAT
ARTIKEL
Kamus Hukum
perbedaan MA, MK, KY.
perbedaan MA, MK, KY.
MA dan MK mempunyai wewenang yang sama, yaitu kekuasaan lembaga peradilan,
sedangkan KY yaitu: pelaksanaan kekuasaan kehakiman,
Newer Post
Older Post
Home